KALAU boleh dilukiskan kinerja Ketua dan Wakil Ketua
berserta puluhan Anggota DPRD Kabupaten Ende patut dipertanyakan.
Pernyataan ini semestinya dijawab oleh ke-30 Anggota Dewan yang selalu
disapah yang terhormat itu. Dan kalau memang sudah tidak mau lagi
menjadi Anggota Dewan lebih baik mundur atau didesak untuk mundur.
Karena untuk apa terima gaji setiap bulan jika tugas dan tanggung jawab
tidak dilaksanakan atau lebih mementingkan urusan pribadi dari pada
bertanggung jawab kepada masyarakat yang telah memilih.
Silahkan membantah atau menulis surat sanggahan bila ada yang merasa
tidak puas. Tetapi perlu dicatat dengan baik dan benar bahwa ini adalah
fakta. Seperti diwartakan sebelumnya dalam mingguan ini, tanggal 3 Juni
2013 lalu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan kegiatan dalam
kaitan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah
Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2013 terpaksa di skors. Dengan alasan
Bupati Don Wangge tidak hadir dalam rapat peripurna tersebut, sementara
Wakl Buati Ende, Drs. Achmad Mochdar hadir.
Padahal sebetulnya alasan ketidakhadiran Bupati Don Wangge, hanya
sebuah alasan. Tetapi sebenarnya hanya karena jumlah kehadiran anggota
dewan tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib). Skors baru dicabut
kembali pada tanggal 8 Juni 2013. Tetapi setelah skors dicabut dan
sidang kembali di bukan oleh Haji Anwar Liga yang bertindak sebagai
pimpinan dalam rapat paripurna dengan agenda yang sama seperti sudah
dilukiskan diatas, rapat kembali diskors. Alasannya bukan karena Bupati
Don Wangge tidak hadir, tetapi jumlah kehadiran anggota dewan tidak
sesuai amanat yang tertuang dalam Tatib.
Supaya jumlah kehadiran anggota dewan sesuai dengan petunjuk Tatib,
staf di Sekretariat Dewan dipaksakan untuk menjemput anggota dewan yang
tidak datang. Namun hasilnya sama saja, tetap juga tidak datang walaupun
sudah dijemput. Haji Anwar Liga kembali mencabut skors dan rapat dibuka
kembali. Ternyata juga sama saja, meskipun sudah dibuka, kembali di
skors karena jumlah anggota dewan sama saja, tetapi belum sesuai dengan
petunjuk Tatib. Akhirnya, setelah dibuka kembali, haji Anwar Liga
mengumumkan bahwa skors baru dicabut lagi pada tanggal 15 Juni 2013.
Dengan satu harapan semua anggota dewan harus hadir pada tanggal
tersebut diatas.
Ternyata, himbauan sekaligus harapan haji Anwar Liga boleh dilukis
tinggalah harapan. Karena fakta menunjukan bahwa pada tanggal itu hanya
empat orang anggota dewan yang datang. Mereka adalah Achmad Al Habsyi,
Heribertus Gani, Abdurahman Wawo Seto dan Philipus Kami. Sementara Ketua
DPRD Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu, Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus
Taso dan 23 orang anggota dewan tidak datang. Termasuk haji Anwar Liga
yang pada sidang tanggal 8 Juni 2013 mengimbau dan sekaligus
mengaharpakan semua pimpinan dan anggota dewan harus hadir pada tanggal
15 Juni 2013, ternyata ia sendiri juga tidak datang.
Menjadi pertanyaan, ini ada apa sebenarnya. Apakah karena gaji belum
dibayar, atau karena uang perjalanan dinas belum diberi dan atau yang
lain-lain. Menurut pengakuan sejumlah anggota dewan ketika dikroscek
oleh EXPO NTT, ternyata gaji mereka sudah dibayar, termasuk untuk bulan
Juni 2013. Mungkin kerena uang perjalanan dinas, tapi dari informasi
yang diperoleh uang perjalanan dinas belum bisa diberi karena
pemanfaatan uang perjalanan dinas sebelumnya belum dipertanggung
jawabkan. Jika demikian, faktor apa lagi yang menyebabkan sehingga
pimpinan dan sejumlah anggota dewan segaja tidak mau
mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka. Apakah
memang harus dibayar, baru mereka datang bersidang?.
Tidak perlu ada undangan lagi
Sekretaris Dewan, Husen Tau ketika dikonfirmasi EXPO NTT pada hari itu
di gedung Kantor DPRD Kabupaten Ende menjelaskan bahwa undangan untuk
pimpinan dan semua anggota dewan sudah disiapkan. Tetapi ketika
disodorkan kepada haji Anwar Liga untuk tandatangan, haji Anwar Liga
tidak mau tandatangan tanpa memberikan alasan yang jelas. Sehingga
undangan tersebut tidak diteruskan kepada masing-masing anggota dewan
termasuk pimpinan. Sementara berbagai persiapan dalam kaitan dengan
rapat paripurna tersebut sudah disiapkan.
“Mungkin karena mereka tidak dapat undangan sehingga mereka tidak
datang,”ujar Husen Tahu. Hal yang sama juga disampaikan oleh sejumlah
staf di Sekretaruat DPRD Ende ketika dikonfirmasi EXPO NTT pada hari itu
secara terpisah. “Kami tidak mau mengomentari. Tetapi kapan
selesai-selesainya sidang dalam kaita dengan LKPJ Bupati Ende tahun 2012
ini, kalau kehadiran anggota dewan seperti ini. Berani tulis
tidak,”tantang salah seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya.
Bagi EXPO NTT tidak perlu ditantang, jika fakta yang terjadi seperti
itu, tanpa ditantang, EXPO NTT sudah pasti menulis.
Sementara Achmad Al Habsyi ketika dikonfirmasi dalam hubungan dengan
undangan dengan tegas mengatakan bahwa dalam sidang atau rapat paripurna
tanggal 8 Juni, saya memang tidak hadir. Tapi hari ini saya datang
untuk bersidang, karena informasi yang saya peroleh rapat paripurna pada
tanggal itu di skors dan dilanjutkan pada hari ini. Dan menurut saya,
kata Achmad Al Habsyi, tidak perlu ada undangan lagi karena rapat
paripurna pada waktu itu di skors sehingga hari ini melanjutkan rapat
sebelumnya. Jadi, tegasnya, tidak perlu ada undangan.
Pernyataan yang sama juga ditegaskan oleh Heribertus Gani dan
Abdurahman Wawo Seto. Keduanya datang hari itu bukan karena diundang,
tetapi karena keduanya tahu bahwa sidang pada tanggal 8 Juni itu di
skors dan disampaikan oleh haji Anwar Liga bahwa dilanjutkan pada hari
ini tanggal 15 Juni, maka keduanya datang untuk bersidang. Jadi, hemat
kami tidak perlu ada undangan. “Saya sangat kecewa, kita datang untuk
bersidang, ternyata sampai disini tidak jadi dengan alasan yang tidak
jelas,”tutur Abdurahman Wawo Seto.
Jadi, untuk sementara belum diketahui secara pasti kapan lagi
bersidang. Tetapi untuk public tahu, bahwa Nota Pengantar LKPJ Kepala
Daerah Kabupaten Ende itu sudah diserahkan oleh Bupati Ende kepada
Pimpinan DPRD Ende sejak tanggal 28 Maret 2013. Itu artinya, sudah
berjalan hampir tiga bulan, sidang tentang LKPJ Bupati Kabupaten Ende
tersebut belum dapat berjalan sesuai yang diharapkan hanya karena ulah
kehadiran anggota dewan untuk bersidang yang semakin tidak jelas. ♦rik
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !