Sidang tentang LKPJ Bupati Ende kembali ditunda - Ende Lio Sare Pawe
Ende Berita :
Home » » Sidang tentang LKPJ Bupati Ende kembali ditunda

Sidang tentang LKPJ Bupati Ende kembali ditunda

Pimpinan dan 23 anggota dewan Ende tidak hadir

KALAU boleh dilukiskan kinerja Ketua dan Wakil Ketua berserta puluhan Anggota DPRD Kabupaten Ende patut dipertanyakan. Pernyataan ini semestinya dijawab oleh ke-30 Anggota Dewan yang selalu disapah yang terhormat itu. Dan kalau memang sudah tidak mau lagi menjadi Anggota Dewan lebih baik mundur atau didesak untuk mundur. Karena untuk apa terima gaji setiap bulan jika tugas dan tanggung jawab tidak dilaksanakan atau lebih mementingkan urusan pribadi dari pada bertanggung jawab kepada masyarakat yang telah memilih.
Silahkan membantah atau menulis surat sanggahan bila ada yang merasa tidak puas. Tetapi perlu dicatat dengan baik dan benar bahwa ini adalah fakta. Seperti diwartakan sebelumnya dalam mingguan ini, tanggal 3 Juni 2013 lalu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan kegiatan dalam kaitan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2013 terpaksa di skors. Dengan alasan Bupati Don Wangge tidak hadir dalam rapat peripurna tersebut, sementara Wakl Buati Ende, Drs. Achmad Mochdar hadir.
Padahal sebetulnya alasan ketidakhadiran Bupati Don Wangge, hanya sebuah alasan. Tetapi sebenarnya hanya karena jumlah kehadiran anggota dewan tidak sesuai dengan Tata Tertib (Tatib). Skors baru dicabut kembali pada tanggal 8 Juni 2013. Tetapi setelah skors dicabut dan sidang kembali di bukan oleh Haji Anwar Liga yang bertindak sebagai pimpinan dalam rapat paripurna dengan agenda yang sama seperti sudah dilukiskan diatas, rapat kembali diskors. Alasannya bukan karena Bupati Don Wangge tidak hadir, tetapi jumlah kehadiran anggota dewan tidak sesuai amanat yang tertuang dalam Tatib.
Supaya jumlah kehadiran anggota dewan sesuai dengan petunjuk Tatib, staf di Sekretariat Dewan dipaksakan untuk menjemput anggota dewan yang tidak datang. Namun hasilnya sama saja, tetap juga tidak datang walaupun sudah dijemput. Haji Anwar Liga kembali mencabut skors dan rapat dibuka kembali. Ternyata juga sama saja, meskipun sudah dibuka, kembali di skors karena jumlah anggota dewan sama saja, tetapi belum sesuai dengan petunjuk Tatib. Akhirnya, setelah dibuka kembali, haji Anwar Liga mengumumkan bahwa skors baru dicabut lagi pada tanggal 15 Juni 2013. Dengan satu harapan semua anggota dewan harus hadir pada tanggal tersebut diatas.
Ternyata, himbauan sekaligus harapan haji Anwar Liga boleh dilukis tinggalah harapan. Karena fakta menunjukan bahwa pada tanggal itu hanya empat orang anggota dewan yang datang. Mereka adalah Achmad Al Habsyi, Heribertus Gani, Abdurahman Wawo Seto dan Philipus Kami. Sementara Ketua DPRD Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu, Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dan 23 orang anggota dewan tidak datang. Termasuk haji Anwar Liga yang pada sidang tanggal 8 Juni 2013 mengimbau dan sekaligus mengaharpakan semua pimpinan dan anggota dewan harus hadir pada tanggal 15 Juni 2013, ternyata ia sendiri juga tidak datang.
Menjadi pertanyaan, ini ada apa sebenarnya. Apakah karena gaji belum dibayar, atau karena uang perjalanan dinas belum diberi dan atau yang lain-lain. Menurut pengakuan sejumlah anggota dewan ketika dikroscek oleh EXPO NTT, ternyata gaji mereka sudah dibayar, termasuk untuk bulan Juni 2013. Mungkin kerena uang perjalanan dinas, tapi dari informasi yang diperoleh uang perjalanan dinas belum bisa diberi karena pemanfaatan uang perjalanan dinas sebelumnya belum dipertanggung jawabkan. Jika demikian, faktor apa lagi yang menyebabkan sehingga pimpinan dan sejumlah anggota dewan segaja tidak mau mempertanggungjawabkan apa yang menjadi tanggung jawab mereka. Apakah memang harus dibayar, baru mereka datang bersidang?.
Tidak perlu ada undangan lagi
Sekretaris Dewan, Husen Tau ketika dikonfirmasi EXPO NTT pada hari itu di gedung Kantor DPRD Kabupaten Ende menjelaskan bahwa undangan untuk pimpinan dan semua anggota dewan sudah disiapkan. Tetapi ketika disodorkan kepada haji Anwar Liga untuk tandatangan, haji Anwar Liga tidak mau tandatangan tanpa memberikan alasan yang jelas. Sehingga undangan tersebut tidak diteruskan kepada masing-masing anggota dewan termasuk pimpinan. Sementara berbagai persiapan dalam kaitan dengan rapat paripurna tersebut sudah disiapkan.
“Mungkin karena mereka tidak dapat undangan sehingga mereka tidak datang,”ujar Husen Tahu. Hal yang sama juga disampaikan oleh sejumlah staf di Sekretaruat DPRD Ende ketika dikonfirmasi EXPO NTT pada hari itu secara terpisah. “Kami tidak mau mengomentari. Tetapi kapan selesai-selesainya sidang dalam kaita dengan LKPJ Bupati Ende tahun 2012 ini, kalau kehadiran anggota dewan seperti ini. Berani tulis tidak,”tantang salah seorang staf yang tidak mau disebutkan namanya. Bagi EXPO NTT tidak perlu ditantang, jika fakta yang terjadi seperti itu, tanpa ditantang, EXPO NTT sudah pasti menulis.
Sementara Achmad Al Habsyi ketika dikonfirmasi dalam hubungan dengan undangan dengan tegas mengatakan bahwa dalam sidang atau rapat paripurna tanggal 8 Juni, saya memang tidak hadir. Tapi hari ini saya datang untuk bersidang, karena informasi yang saya peroleh rapat paripurna pada tanggal itu di skors dan dilanjutkan pada hari ini. Dan menurut saya, kata Achmad Al Habsyi, tidak perlu ada undangan lagi karena rapat paripurna pada waktu itu di skors sehingga hari ini melanjutkan rapat sebelumnya. Jadi, tegasnya, tidak perlu ada undangan.
Pernyataan yang sama juga ditegaskan oleh Heribertus Gani dan Abdurahman Wawo Seto. Keduanya datang hari itu bukan karena diundang, tetapi karena keduanya tahu bahwa sidang pada tanggal 8 Juni itu di skors dan disampaikan oleh haji Anwar Liga bahwa dilanjutkan pada hari ini tanggal 15 Juni, maka keduanya datang untuk bersidang. Jadi, hemat kami tidak perlu ada undangan. “Saya sangat kecewa, kita datang untuk bersidang, ternyata sampai disini tidak jadi dengan alasan yang tidak jelas,”tutur Abdurahman Wawo Seto.
Jadi, untuk sementara belum diketahui secara pasti kapan lagi bersidang. Tetapi untuk public tahu, bahwa Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Ende itu sudah diserahkan oleh Bupati Ende kepada Pimpinan DPRD Ende sejak tanggal 28 Maret 2013. Itu artinya, sudah berjalan hampir tiga bulan, sidang tentang LKPJ Bupati Kabupaten Ende tersebut belum dapat berjalan sesuai yang diharapkan hanya karena ulah kehadiran anggota dewan untuk bersidang yang semakin tidak jelas. rik
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Eja Website | Kera Template | Eda Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ende Lio Sare Pawe - Elpas Group
Template Design by Eja Published by Kera Template