Bupati
Ende Don Bosco Wangge, Senin, (15/07) bertempat di Lantai II Kantor
Bupati Ende melantik dan mengambil 28 Pejabat Struktural Eleson II dan
III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.
Adapun
pejabat Eselon II dan III yang dilantik yakni Kornelis Wara sebagai
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende sebelumnya
Kepala Bagian Pemerintahan Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ende;
Abdul Syukur Muhamad sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende sebelumnya Asisten Administrasi
Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Ende; Sukadamai Doa Sebastianus sebagai
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Ende sebelumnya
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Ende ;
Agustinus G Ngasu sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Sekda Kabupaten Ende sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan;
Muhamad Saleh Thamrin sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan
sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Ende; Haris Abdul Mejid sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Ende sebelumnya Sekretaris Badan Koordinasi Penanaman
Modal Daerah Kabupaten Ende; Hitakus Hepi sebagai Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ende sebelumnya
Sekretaris pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende; Abraham Badu sebagai
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik sebelumnya Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Ende; Marni Kusumah sebagai Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ende sebelumnya Staf Ahli Bupati
bidang Hukum dan Politik, Nyo Cosmas sebagai Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Ende sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Ende; dr. Yayik Pawitra Gati
sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende sebelumnya Direktur RSUD
Ende, dr. Tintin sebagai Direktur RSUD Ende; Stefanus Soba sebagai
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende sebelumnya Kepala Bagian Umum pada
Sekretariat DPRD Kabupaten Ende, Petrus Guido No sebagai Staf Ahli
Bupati Bidang Pemerintahan sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Ende.
Usai
melantik pejabat Eselon II dan III, Bupati Don dalam sambutannya
mengatakan pejabat yang di lantik dan menduduki jabatan struktural
memiliki tanggung jawab yang di percayakan. Namun, jabatan tersebut
bukan merupakan hak, melainkan tanggung jawab yang harus dilakukan.
Karena itu, semua jabatan struktural yang diemban oleh pejabat bukanlah
tempat pembuangan, termasuk jabatan staf ahli bupati. Jabatan ini
merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.
“
Banyak pejabat yang merasa jabatan staf ahli itu hukuman tempat
pembuangan. Kalau unit kerja ini sebagai tempat pembuangan dan tidak
penting, mengapa ada regulasi yang mengaturnya? Staf ahli mempunyai
peran yang penting, yakni memberikan masukan kepada bupati menyangkut
pembangunan kabupaten ini. Jabatan bukanlah hak, melainkan tanggung
jawab yang harus di emban dan di laksanakan dengan baik,” kata Bupati
Don.
Bupati
Don menjelaskan, kepercayaan yang diberikan kepada seorang pejabat
betul-betul di pertimbangkan secara matang guna meningkatkan kinerja .
Selain itu, mutasi yang dilakukan di lingkungan pemerintah daerah
merupakan momen penyegaran bagi pejabat struktural tertentu, guna
meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada public.
“
Peristiwa ini merupakan pengukuhan atau legitimasi terhadap pejabat
yang baru dilantik. Saudara-saudara telah di percayakan oleh pejabat
pembina kepegawaian daerah Kabupaten Ende untuk menduduki jabatan
tertentu. Untuk itu, kepercayaan yang diperoleh hari ini hendaknya
dipertanggungjawabkan dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada
masyarakat. Saya percaya bahwa jabatan yang saudara emban bukan di
gunakan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan
untuk kepentingan bersama , guna membangun Kabupaten Ende,” tegas Bupati
Don.(adm)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !