KPTSP ENDE TERAPKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL - Ende Lio Sare Pawe
Ende Berita :
Home » » KPTSP ENDE TERAPKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL

KPTSP ENDE TERAPKAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL

Sabtu, 29 Juni 2013 10:30
Bergulirnya semangat otonomi daerah saat ini, menuntut adanya upaya untuk menciptakan iklim infestasi yang kondusif agar ada gairah berusaha pada sektor jasa didaerah ini, untuk itu pelaku ekonomi skala kecil dan menengah perlu didorong agar tumbuh jiwa dan semangat wira usaha yang mampu membangkitkan mengembangkan kretifitas usaha sesuai potensi yang ada di Kabupaten Ende. Terkait dengan itu maka langkah strategi yang di tempuh oleh Pemerintah Kabupaten Ende adalah mengoperasionalkan Sistim Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dengan berpegang pada pola Standar Pelayanan Minimal.

Hal ini disampaikan Bupati Ende Don Bosco M. Wangge dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende drg. Dominikus Minggu M.Kes pada acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Ende (Kamis, 27/06/2013) bertempat Lantai 2 Kantor Bupati Ende. Selanjutnya Bupati Ende mengatakan persoalan untuk pelayanan prima selama ini yang menempuh birokrasi panjang dan tersebar pada beberapa SKPD sudah harus dipangkas menjadi Satu Pintu ini untuk mendorong pelaku bisnis skala kecil dan menengah termasuk masyarakat lebih bergairah mengurus perijinan sesuai kebutuhan. 
 
Bupati Ende menegaskan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu mutlak menjadi kebutuhan. Untuk itu tidak berlebihan jika penyelenggara Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu perlu menyebarluaskan kepada berbagai kalangan termasuk birokrasi, pemangku kepentingan dan para pelaku usaha sehingga sangat relefan dengan tema “ Pelayanan Prima dalam penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu merupakan syarat mutlak bagi kepuasan masyarakat Menuju Ende Lio Sare Pawe dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang adanya PTSP juga untuk membangun kesamaan presepsi tentang Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Dalam kegitan sosialisasi ini juga ada penyerahan secara simbolis Dokumen ijin dari Sekertaris Daerah Kabupaten Ende kepada 5 pelaku usaha antara lain : HO/Ijin Gangguan kepada CV. TIVA, SIUP kepada ROXY SWALAYAN, SIUJK kepada CV. SANTIKA MANDIRA , TDP kepada CV. TELAGA dan Ijin Trayek kepada CV. Parahiangan. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kalangan Birokrasi, Para pemangku Kepentingan (Stakeholders), Para Pemerhati Perijinan dan Para Pelaku Usaha (Nur/Humas/Foto Humas).-
  
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Eja Website | Kera Template | Eda Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ende Lio Sare Pawe - Elpas Group
Template Design by Eja Published by Kera Template