SALAH seorang tokoh masyarakat yang juga mantan DPRD
Kabupaten Ende, Agil Parera Ambuwaru meminta kepada Bupati Ende, Drs.
Don Bosco M.Wangge, M.Si supaya tidak boleh membayar gaji kepada 30
anggota DPRD Kabupaten Ende. Karena uang yang dibayar kepada ke-30
anggota dewan itu adalah uang masyarakat, maka jika mereka tidak mau
lagi datang bersidang maka sangatlah tepat kalau gaji mereka tidak boleh
dibayar.
Permintaan ini disampaikan oleh Agil Parera Abuwaru ketika diminta
komentarnya dalam kaitan dengan sejumlah anggota dewan enggan datang
bersidang. Padahal datang bersidang itu merupakan tugas dan kewajiban
yang harus mereka laksanakan. Karena itu sangatlah tepat kalau mereka
sudah malas datang bersidang, Bupati Don Wangge diminta untuk tidak
boleh membayar gaji mereka. “Ini tidak saja permintaan saya. Tetapi juga
permintaan dari masyarakat yang disampaikan melalui saya setelah mereka
membaca tulisan dalam koran anda pekan lalu,”tegas Agil Parera
Ambuwaru.
Setelah saya membaca di koran anda bahwa sidang dalam kaitan dengan
LKPJ sudah dua kali diskors hanya karena jumlah kehadiran anggota dewan
tidak sesuai dengan Tatib. Dan sekarang ini bukan hanya dua kali, tetapi
sudah tiga kali di skors. Pertanyaannya apa maunya mereka yang selalu
disebut sebagai yang terhormat itu. Dan jalau sudah tidak mau lagi
datang bersidang, lebih baik mundur dari jabatan sebagai anggota dewan.
Masih banyak orang lain yang siap untuk menggantikannya.
Anggota-anggota dewan yang seperti ini, tegas Agil Parera Ambuwaru
tidak perlu dipilih lagi dalam pemlu legislative tahun 2014 mendatang.
Baik yang mencalonkan diri sebagai caleg propinisi mau kabupaten. Sebab
setelah mereka dipilih, mereka tidak mau melaksanakan tugasnya sebagai
anggota dewan. Itu sama saja melecehkan masyarakat yang telah memilih
mereka menjadi anggota dewan. Dan sebagai konsekwensinya karena mereka
tidak mau datang bersidang, sangatlah tepat jika gaji mereka tidak boleh
lagi dibayar.
Sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Ende, kata Agil Parera Ambuwaru,
ia sangat sedih melihat sikap dan perilaku anggota dewan yang seperti
itu. Sikap dan perilaku seperti itu tegas Agil Parera Ambuwaru sudah
tidak pantas lagi untuk duduk di kursi yang terhormat itu. Karena mereka
duduk di kursi yang terhormat itu untuk mewakili masyarakat dan jika
mereka tidak mau lagi mewakili masyarakat maka sangatlah pantas Bupati
Don Wangge tidak perlu lagi membayar gaji mereka.
Dan jika Bupati Don Wangge tetap membayar gaji kepada ke-30 anggota
dewan yang tidak mau melaksanakan tugas mereka sebagai anggota dewan,
masyarakat akan melakukan aksi. Aksi pertama ditujukan kepada ke-30
anggota dewan tersebut dan aksi kedua kepada Bupati Don Wangge karena
sudah diingatkan oleh masyarakat tetapi Bupati Don Wangge tetap membayar
gaji kepada mereka. “Masa orang yang tidak mau bekerja ko dibayar gaji.
Hanya orang gila saja yang mau bayar kepada orang yang tidak mau
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota dewan yang
dipilih oleh masyarakat,”ujar Agil Parera Ambuwaru.
Bahkan sebelum mengakiri wawancara singkat, Agil Parera Ambuwaru
meminta bantuan kepada EXPO NTT untuk terus melakukan pemantauan. Jika
dalam Rapat Paripurna kaitan dengan LKPJ Bupati Ende yang akan datang
tetap saja jumlah kehadiran anggota dewan tidak sesuai dengan Tatib maka
sudahlah saatnya masyarakat untuk melakukan aksi. Mempertanyakan kepada
ke-30 anggota dewan tersebut apa yang menjadi alasan yang sangat
mendasar sehingga mereka tidak datang bersidang.♦rik


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !