Daftar
Pemilih Tetap (DPT) yang tidak optimal menjadi salah satu masalah
serius yang dihadapi bangsa ini termasuk di NTT pada setiap
penyelenggaraan Pemilu. Kondisi ini sebagai akibat belum optimalnya
kerja penyelenggara Pemilu pada setiap tingkatan dan kurang adanya
partisipasi secara nyata dari masyarkat.
Ketua
Komisi Pemilihan Umum KPU Propinsi Nusa Tenggara Timur Johanes Depa
menegaskan ini saat menyampaikan materi tentang Pengelolaan aspek-aspek
Penyelenggaraan dalam Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah pada
kegiatan sosialisasi Undang-Undang Bidang Politik bagi unsur Parpol,
LSM, Tokoh masyarakat di Kabupaten Ende Kamis, (20/06) di Rumah Makan
Cita Rasa.
Menurut
Jhon Depa, untuk meminimalisir persoalan daftar pemilih tetap tersebut
maka proses pemuktahiran dan pengelolaan data harus dilakukan secara
terkendali serta membutuhkan komitmen dan kerja penyelenggara yang
sistematik. Selain itu dukungan dan partisipasi nyata dari masyarakat
sangat dibutuhkan bagi terakomodirnya calon pemilih dalam daftar pemilh
tetap. “jadi saya ingatkan masyarakat sebenarnya punya peran yang amat
penting dalam mensukseskan semua tahapan pemilu khususnya dalam tahapan
pendaftaran pemilih yang pada akhirnya akan ditetapkan sebagai daftar
pemilih tetap. Apabila masyarakat yang sudah di data oleh petugas dan
mengetahui bahwa namanya tidak diakomodir dalam daftar pemilih tetap,
maka kesempatan pertama harus melaporkan kepada penyelenggara pemilu
dalam hal ini KPU untuk kemudian dapat dicarikan solusinya”ujar Depa.
Menjawab
pertanyaan peserta pada sesi dialog terkait masih ditemukan data
pemilih yang tidak valid seperti data pemilih yang sudah meninggal
terdaftar sebagai data pemilih tetap, Jhon Depa kembali menegaskan bahwa
persoalan sebenarnya terletak pada bagaimana kemauan baik dari semua
komponen yang terlibat sebagai penyelenggara dan pelaksana pemilu untuk
secara bersama-sama melihat bahwa persoalan ini sebagai persoalan
bersama yang harus dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.
Sehingga persoalan daftar pemilih yang tidak valid ini tidak akan
menjadi sebuah persoalan, tetapi dapat di cari solusinya. Untuk itu para
petugas pendaftar demikian Jhon Depa, harus bekerja secara
sungguh-sungguh dan bertanggungjawab agar kesalahan-kesalahan seperti
ini tidak terus terjadi. (Humas Pemkab /Helen Mey)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !